KREASI PRIMA CONSULTANT

PENGALAMAN

Pengalaman Perusahaan

PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN HUTAN (RKUPHHK-HTI/HA)

Pengusahaan berbasis kepada pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan perencanaan yang baik sehingga dapat diimplementasikan pada operasional di lapangan. PT. KREASI PRIMA CONSULTANT dengan didukung oleh para tenaga ahli yang berpengalaman baik secara teori maupun praktek telah beberapa kali menyusun dokumen perencanaan pengelolaan hutan jangka panjang berupa Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) dan rencana jangka menengah lima tahunan (RKLUPHHK). Pelayanan di bidang penyusunan dokumen rencana ini dilatarbelakangi oleh perlunya sebuah perencanaan yang baik sehingga tujuan pemanfaatan hutan secara lestari berkelanjutan dapat dicapai oleh Bangsa Indonesia. Lingkup pekerjaan ini adalah mulai dari persiapan, pelaksanaan, pengambilan data, pengolahan data dan proses pengesahan oleh Deparemen Kehutanan. Beberapa contoh pekerjaan perencanaan adalah sebagai berikut :

PENYUSUNAN DELINIASI MAKRO DAN DELINIASI MIKRO

Pengelolaan Hutan Tanaman Industri merupakan investasi di bidang sumber daya alam dan bersifat jangka panjang. Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk percepatan pembangunan HTI dalam perencanaannya harus mengacu kepada kaedah-kaedah kelestarian produksi, kelestarian lingkungan dan kelestarian sosial ekonomi budaya. Untuk menjamin terwujudnya kaedah kelestarian tersebut, maka perlu memahami dan mengetahui secara pasti kondisi areal dan mengklasifikasikan kedalam kelompok-kelompok kondisi penggunaan lahan. Karena dengan mengetahui kondisi lahan tersebut akan membantu membuat perencanaan secara menyeluruh dan kegiatan ini disebut sebagai deliniasi makro. Mengacu kepada Peraturan Menteri Kehutanan No. P.3/MENHUT-II/2008 di dalam deliniasi makro akan dihasilkan klasifikasi lahan menjadi 5 (lima) kelompok areal yaitu :

  • Areal hutan alam bekas tebangan;
  • Areal yang telah ditanami;
  • Areal tanah kosong, padang alang-alang dan semak belukar;
  • Sarana prasarana;
  • Pemukiman, sawah, ladang, kebun, areal pinjam pakai

PROPOSAL TEKNIS DAN STUDI KELAYAKAN

Sebelum memulai sebuah investasi jangka panjang, penyusunan Proposal Teknis dan atau Studi Kelayakan perlu dilakukan untuk memperoleh prospek kelayakan teknis maupun kelayakan secara finansial. Dalam perjalanan pelayanan jasa, PT. KREASI PRIMA CONSULTANT telah beberapa kali dipercaya oleh investor untuk menyusun studi kelayakan usaha maupun penyusunan proposal diantaranya adalah :

  • Tahun 2012, Penyusunan Studi Kelayakan Pembangunan Kelapa Sawit PT. Sumber Utama Sejahtera di Provinsi Sulawesi Selatan
  • Tahun 2012, Penyusunan Proposal Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Kebun Kelapa Sawit PT. Hastika Palma Kencana di Provinsi Sumatera Barat
  • Tahun 2012, Penyusunan Studi Kelayakan dan Proposal Teknis Pembangunan Restorasi Ekosistem PT. FOREVER GREEN INDOSENIA di Provinsi Riau

TATA BATAS WILAYAH/KAWASAN

Kegiatan tata batas areal kerja IUPHHK merupakan salah satu kewajiban pokok bagi Unit Manajemen pemegang ijin, dan hal ini selalu tertuang di dalam Surat Keputusan Ijin tersebut. Pada umumnya jangka waktu pelaksanaan tata batas areal kerja harus selesai dalam 3 tahun sejak diterbitkannya Surat Keputusan IUPHHK. PT. KREASI PRIMA CONSULTANT telah beberapa kali melaksanakan pekerjaan tata batas areal kerja untuk wilayah kerja Tambang, PLTM, HTI dan perkebunan yang tersebar di wilayah Sumatera (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung), Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah). Pengalaman perusahaan di bidang tata batas 3 tahun terakhir diantaranya adalah :

  1. Tahun 2014, Pelaksanaan Tata Batas Penggunaan Kawasan untuk PLTM PT. Bakara Energi Lestari di Provinsi Sumatera Utara.
  2. Tahun 2014, Pelaksanaan Tata Batas Pada Areal Pelepasan untuk Perkebunan Kelapa Sawit PT. Hastika Palma Kencana di Provinsi Sumatera Barat.
  3. Tahun 2014, Pelaksanaan Tata Batas Pada Areal HTI PT. Istana Kawi Kencana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  4. Tahun 2013, Pelaksanaan Tata Batas Pada Areal HTI PT. Bumi Sriwijaya Sejahtera di Provinsi Sumatera Selatan.
  5. Tahun 2013, Pelaksanaan Tata Batas Penggunaan Kawasan untuk PLTM PT. Subur Sari Lastderich di Provinsi Sumatera Utara.
  6. Tahun 2012, Pelaksanaan Tata Batas Pada HTI PT. Industrial Forest Plantation di Provinsi Kalimantan Tengah.
  7. Tahun 2012, Pelaksanaan Tata Batas Pada Areal HTI PT. Arangan Hutani Lestari di Provinsi Jambi.
  8. Tahun 2012, Pelaksanaan Tata Batas Pada Areal Kerja Perkebunan PT. Bumi Agro Prima Provinsi Kalimantan Tengah.
  9. Tahun 2011, Pelaksanaan Tata Batas Pada Areal Eksploitasi Tambang Batu Bara PT. Keritang Buana Mining di Provinsi Riau.
  10. Tahun 2011, Pelaksanaan Tata Batas Pada Areal Kerja Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT. Wahana Agung Sejahtera di Provinsi Kalimantan Tengah.
  11. Tahun 2011, Pelaksanaan Tata Batas untuk Penambangan Seng, Timbal DMP dan sarana penunjangnya pada kawasan hutan lindung PT. Dairi Prima Mineral di Provinsi Sumatera Utara.

 

Maksud kegiatan deliniasi mikro adalah untuk memperoleh informasi luas areal hutan alam yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hutan tanaman dan areal yang harus dipertahankan sebagai hutan alam sebagai kawasan lindung. Tujuan deliniasi mikro ini adalah mendeliniasi areal hutan alam yang terdapat di areal IUPHHK-HTI, sehingga dapat ditentukan :

  • areal yang harus dilaksanakan silvikultur THPB.
  • areal yang harus dilaksanakan silvikultur Bukan THPB.
  • areal untuk tujuan kawasan lindung.

 

Sebagian pengalaman PT. KREASI PRIMA CONSULTANT dalam pelaksanaan Deliniasi Mikro adalah sebagai berikut :

  1. Tahun 2011, Penyusunan Deliniasi Makro dan Deliniasi Mikro IUPHHKHTI PT. Bukit Beringin Makmur di Provinsi Kalimantan Tengah.
  2. Tahun 2010, Penyusunan Deliniasi Makro dan Deliniasi Mikro IUPHHKHTI PT. Bumi Persada Permai (Sinarmas Group) di Provinsi Sumatera Selatan.
  3. Tahun 2010, Penyusunan Deliniasi Makro dan Deliniasi Mikro IUPHHKHTI PT. Dhara Silva Lestari di Provinsi Sumatera Barat.

PENGADAAN DAN PENAFSIRAN CITRA LANDSAT

PT. KREASI PRIMA CONSULTANT sejak tahun 2002 berpengalaman mengadakan citra landsat dan penafsirannya. Keluaran dari produk ini banyak digunakan untuk kegiatan perencanaan hutan, perkebunan, perikanan, pertambangan dan pengembangan wilayah. Didukung oleh tenaga yang profesional, peralatan berakurasi tinggi, program software termutakhir, perusahaan telah menghasilkan produk citra landsat dan penafsirannya di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa produk yang telah dihasilkan diantaranya adalah sebagai berikut :

STUDI LINGKUNGAN (STUDI AMDAL)

Perlu kita ketahui bersama bahwa berbagai kegiatan usaha biasanya akan memberikan dampak bagi lingkungan sekitarnya. Lingkungan ini berupa fisik, kimia, mahkluk hidup maupun sosial ekonomi budaya penduduknya. Dampak tersebut bisa negatif atau positif, bisa besar maupun kecil atau penting dan tidak penting. Untuk mengetahui ukuran dampak tersebut diperlukan sebuah kajian lingkungan secara khusus yang dinamakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang pedomannya telah disusun oleh Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 tahun 2006. Sebagai konsultan penyusun amdal PT. KREASI PRIMA KONSULTAN sudah terakreditasi pada tahun 2010 dengan Sertifikat AMDAL Registrasi Kompetensi Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Dokumentasi AMDAL yang dikeluarkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup No:0005/LPI/AMDAL-1/LRK/KLN Tanggal 25 Juni 2021 terlampir.

PT. KREASI PRIMA CONSULTANT dalam kiprahnya memberikan jasa konsultan penyusun AMDAL telah beberapa kali melakukan pekerjaan ini diantaranya adalah:

  1. Tahun 2015, Penyusunan UKL-UPL IUPHHK-RE PT. Alam Sukses Lestari, Kabupaten Barito Timur, Propinsi Kalimantan Tengah. Penyusunan UKL-UPL IUPHHK-RE PT. Alam Sukses Lestari, Kabupaten Barito Timur, Propinsi Kalimantan Tengah.
  2. Tahun 2015, Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HTI PT. Wijaya Kencana Indonesia, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara. Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HA PT. Wijaya Kencana Indonesia, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara.
  3. Tahun 2016, Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HTI PT. Nusa Lestari Indah, Kabupaten Barito Selatan, Propinsi Kalimantan Tengah. Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HTI PT. Nusa Lestari Indah, Kabupaten Barito Selatan, Propinsi Kalimantan Tengah.
  4. Tahun 2016, Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HA PT. Nusa Pala Nirwana, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara. Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HA PT. Nusa Pala Nirwana, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara.
  5. Tahun 2016, Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HA PT. Bade Makmur Orissa, Kabupaten Bove Digoel, Propinsi Papua. Penyusunan AMDAL Pencadangan IUPHHK-HA PT. Bade Makmur Orissa, Kabupaten Bove Digoel, Propinsi Papua.

 

Dan lain-lain.

PENILAIAN KINERJA PELAKSANAAN GN-RHL/GERHAN

Keluaran dari pekerjaan ini adalah ternilainya kinerja pelaksanaan kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL/GERHAN) yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dalam hal ini dinas teknis (dinas kehutanan/pertanian) di kabupaten bahkan bisa juga pelaksananya Dinas Kehutanan Propinsi. Aspek penilaian meliputi aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, aspek monitoring dan evaluasi dari seluruh kegiatan yang masuk dalam komponen GERHAN.

Tenaga Ahli yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi tenaga ahli perencanaan hutan, manajemen hutan, silvikultur, kelembagaan, sosial ekonomi, geodesi, kartografi, GIS, pertanian, teknik sipil dan didukung oleh beberapa tenaga surveyor dan supprorting lainnya. Oleh karena pekerjaan ini bersifat padat karya, maka tenaga ahli dan surveyor yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam satu provinsi rata-rata 150 orang tenaga berkualifikasi Sarjana dan 200 orang berkualifikasi minimal Diploma. Dalam kurun waktu tahun 2006/2007 pengalaman perusahaan di bidang penilaian kinerja adalah sebagai berikut :

  1. Tahun 2006, Penilaian Kinerja Pelaksanaan GN-RHL/GERHAN Tahun 2003/2004 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
  2. Tahun 2006, Penilaian Kinerja Pelaksanaan GN-RHL/GERHAN Tahun 2004/2005 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
  3. Tahun 2007, Penilaian Kinerja Pelaksanaan GN-RHL/GERHAN Tahun 2005/2006 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
  4. Tahun 2007, Penilaian Kinerja Pelaksanaan GNRHL/ GERHAN Tahun 2005/2006 Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

PENYUSUNAN RHL 5 TAHUN DAN RANCANGAN TEKNIS

Pemerintah cq Departemen Kehutanan mencanangkan program Gerakan Nasional dan Rehabilitasi Lahan (GNRHL/GERHAN) yang substansi kegiatannya adalah bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan dan lahan sebagai penyangga kehidupan yang baik bagi masyarakat Indonesia. Dalam kegiatan jangka menengah (5 tahun) perlu dibuat perencanaan yang baik sehingga akan memudahkan dalam penyusunan rencana teknis tahunan (RTT) kegiatan Gerhan tersebut. Untuk memperoleh hasil yang diharapkan sesuai dengan sasaran, maka terlebih dahulu perlu dilakukan kegiatan perencanaan yang mendetail secara operasional dan dalam hal ini disusunlah Rancangan Teknis yang berbasis kepada kondisi geobiofisik dan sosial budaya setempat. PT. KREASI PRIMA CONSULTANT dengan didukung oleh para tenaga ahli yang berpengalaman dan peralatan yang menunjang, telah dipercaya oleh BP DAS Memberamo (Papua) maupun BP DAS Way Seputih Way Sekampung untuk melaksanakan pekerjaan tersebut yaitu :

  1. Tahun 2007, Penyusunan Revisi Rencana Rehabilitasi Hutan dan Lahan Lima Tahun (RHL 5 Tahun) 2005-2009 di Wilayah BP DAS Memberamo (Propinsi Papua dan Papua Barat).
  2. Tahun 2007, Penyusunan Rancangan Teknis Kegiatan Reboisasi Tahun 2007 di Kabupaten Lampung Selatan dan Tahura WAR, BP DAS Way Seputih Way Sekampung Provinsi Lampung.
  3. Tahun 2007, Penyusunan Rancangan Teknis Kegiatan Reboisasi Tahun 2007 BP DAS Memberamo, di Provinsi Papua.

MHD SOLEH PURBA

FADHIL PURBA